Senin, 27 September 2010 10:46 WIB
Bandung (ANTARA News) - Pemblokiran situs/konten porno di internet yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mencapai 90 persen.
"Masalah pemblokiran konten porno di internet sudah 90 persen terblokir," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, usai menghadiri Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi di Bandung, Senin.
Ia mengatakan, setiap operator atau pelayanan jasa internet melakukan "up date" sistem sebanyak tiga kali dalam sehari untuk memblokir konten porno.
"Kalau kita memang ada posko pengaduan konten negatif di dunia maya untuk masyarakat, tapi untuk semua operator itu wajib melakukan `up date` sistem sebanyak tiga kali dalam sehari untuk memblokir situs porno," katanya.
Untuk ke depan, pihaknya akan melakukan inovasi-inovasi terbaru untuk memblokir situs porno di dunia maya seperti memberikan hadiah kepada masyarakat yang melaporkan adanya konten berbau porno di internet.
"Kami akan terus melakukan pemblokiran konten porno dengan berbagi inovasi misalnya memberikan hadiah kepada warga yang melaporkan," ujar Tifatul.
Ia menambahkan, bahwa pelayanan jasa internet yang tidak melaksanakan pemblokiran terhadap situs porno akan langsung berurusan dengan kepolisian.
"Bagi semua pelayanan jasa internet, kami tegaskan wajib melaksanakan ini (pemblokiran), jika mereka tidak melakukannya maka berurusan dengan polisi nanti," kata Tifatul. (ANT/A024)
Ulasan: China boleh buat. Indonesia pun nampaknya boleh. Bagaimana kita? Persoalannya: Betul ke kerajaan BN serius nak buat?
No comments:
Post a Comment