Friday, October 29, 2010

Pejabat Daerah Pelaku Korupsi Terbanyak

Otonomi daerah dan desentralisasi punya efek negatif, salah satunya makin maraknya korupsi di daerah dengan modus yang beragam. Data Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukan 73 persen perkara yang ditangani adalah korupsi di daerah.

"Kondisi ini menunjukan ada ketidakseimbangan pemahaman konsep otonomi di masing-masing daerah juga perbedaan pemahaman dengan pusat. Daerah memahami otonomi semata-mata hanya kewenangan anggaran," ujar peneliti Pusat Kajian Anti (PUKAT) Korupsi Universitas Gadjah Mada, Danang Kurniadi dalam Refleksi pemberantasan korupsi 2008 dan harapan pemberantasan korupsi 2009, di Yogyakarta, Selasa 6 Januari 2009.

Dari sisi modus korupsi, yang paling banyak dilakukan adalah penyalahgunaan anggaran APBD sebanyak 87 kasus, sementara untuk kasus mark up dan suap, berturut-turut 16 kasus dan 13 kasus. Sementara kerugian yang diderita negara ditemukan paling banyak Rp1-10 miliar sebanyak 50 kasus, sedangkan kasus dengan kerugian diatas Rp100 miliar hanya sebanyak lima kasus. "Pertanyaanya apakah kasus korupsi paling banyak terjadi ditingkat dengan kerugian kecil. Atau memang aparat penegak hukum belum bisa mengungkap kasus-kasus yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar," ujar Danang.

http://forum.vivanews.com/showthread.php?t=47249

Ulasan: Kita pula?

No comments: