Sebelumnya, pada Disember lalu pengadilan China juga memvonis mati lima orang atas keterlibatan mereka dalam kerusuhan etnis berdarah pada Juli lalu di Urumqi tersebut. Jumlah total vonis mati yang telah dijatuhkan oleh pemerintah Cina adalah 26 orang.
Sembilan orang dieksekusi mati pada November tahun lalu, dan delapan lagi dihukum mati awal Desember. "Sebanyak 22 orang diadili dalam lima kasus dan lima orang di antaranya dijatuhi hukuman mati sedangkan lima yang lain dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun," kata jurubica pemerintah kota Urumqi.
Hukuman mati dengan penangguhan seringkali berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup jika terpidana bersikap baik selama dua tahun itu. "Delapan yang lain dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan empat yang lain 10 tahun penjara atau lebih," kata jurubicara kota Urumqi, Ma Xinchun.
Rabeeya Kadeer, pemimpin Muslim Uighur memprotes vonis dan hukuman mati pada masyarakat Muslim di wilayah itu. Menurut Rabeeya, ini adalah bentuk kezaliman pemerintahan China. (ant)
http://www.sabili.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1268:cina-vonis-mati-4-muslim-uighur&catid=81:internasional&Itemid=198
No comments:
Post a Comment